Panduan Mengurus Visa ke Thailand

Bagi warga negara Indonesia yang hendak melanjutkan studi atau bekerja di Thailand, mengurus Visa merupakan hal yang wajib dilakukan sebelum keberangkatan. Namun jika anda hanya akan mengunjungi Thailand selama kurang dari 30 hari, maka anda tidak perlu membuat Visa. Sehubungan dengan meningkatnya kerjasama antar negara-negara ASEAN, misalnya ASEAN Economic Community 2015, maka saya yakin akan semakin banyak pula warga Indonesia yang membutuhkan panduan singkat cara mengurus Visa.

Mengurus Visa untuk ke Thailand bisa dikatakan sangat mudah, karena hanya perlu mengumpulkan syarat-syarat dokumen (tanpa ada wawancara atau syarat-syarat lainnya). Jika teman-teman berniat melanjutkan studi di Thailand, maka Visa yang diajukan adalah Visa Non-immigrant (ED). ED di sini adalah berarti tipe “EDucation”. Sedangkan jika ingin bekerja di Thailand, maka Visa yang diajukan adalah juga Visa Non-immigrant (B), atau tipe “Business”.

1. Apa yang harus dipersiapkan untuk mengajukan Visa ke Thailand?

Ada 4 syarat dokumen utama, yaitu:

  • Paspor yang masih berlaku
  • Foto 3×4 sebanyak 2 lembar
  • Surat penerimaan sekolah/bekerja dari instansi di Thailand (berbahasa Inggris). Untuk keperluan sekolah, biasanya berupa Letter of Acceptance (LoA) sedangkan untuk bekerja dapat berupa Recruitment result. Surat ini biasanya menyatakan periode tinggal di Thailand, misalnya 2 tahun dari tanggal berapa hingga berapa.
  • Mengisi formulir permohonan Visa. Formulir dapat di download di sini. Namun tidak masalah apabila ingin mengisi langsung di tempat permohonan, karena juga telah disediakan.
  • Biaya pengajuan Visa sebesar USD 80. Anda dapat membayar dengan rupiah, tetapi kurs ditentukan oleh pihak Kedutaan Thailand.

Informasi lebih lengkap mengenai tipe-tipe Visa dapat dilihat pada halaman Informasi Visa (English)

2. Di mana anda mengajukan permohonan Visa ke Thailand?

Kedutaan Besar Kerajaan Thailand untuk Indonesia. Alamatnya adalah:

“The Royal Thai Embassy”

JI. DR Ide Anak Agung Gde Agung kav.
NO. 3.3 (Lot 8.8),
Kawasan Mega Kuningan,
Jakarta Indonesia 12950.

Jika anda berasal dari luar Jakarta, maka anda dapat menuju stasiun kereta Gambir sebagai patokan. Dari Bandara Soekarno-Hatta, stasiun Gambir dapat ditempuh dengan Bis Damri kurang lebih dalam 1 jam dengan harga tiket Rp. 30000. Jika telah sampai di stasiun Gambir, gunakan Taksi untuk sampai di tujuan. Biasanya Taksi akan segera tahu ketika anda mengatakan Kedutaan Thailand di Mega Kuningan.

Lokasi The Royal Thai Embassy Jakarta
Lokasi The Royal Thai Embassy Jakarta
Bis Soetta-Gambir
Bis Soetta-Gambir
Harga tiket bis Damri Soetta-Gambir
Harga tiket bis Damri Soetta-Gambir

3. Kapan dokumen dapat diserahkan dan kapan dapat diambil?

Ini hal yang sangat penting untuk anda perhatikan, karena saya memiliki pengalaman buruk di mana dulu tidak memperhatikan waktu penyerahan dokumen. Anda dapat menyerahkan dokumen hanya pada pagi hari (09.00-12.00), sehingga rencanakan perjalanan baik-baik jika anda berasal dari luar Jakarta. Sedangkan pengambilan hanya dapat dilakukan pada jam 13.30-15.00.

Visa dapat anda ambil sekitar 3-4 hari (hitungan hari kerja) setelah anda menyerahkan dokumen anda. Tidak langsung diberi pada hari itu juga.

Tulisan mengenai waktu permohonan Visa, di depan The Royal Thai Embassy
Tulisan mengenai waktu permohonan Visa, di depan The Royal Thai Embassy

4. Jika ingin menanyakan perihal Visa, ke mana anda harus menghubungi?

Tel. (62-21) 29328190 – 94
VoIP: 520500,520501,520502,520503,520504,
520505,520506,520507
Fax. (62-21) 2932-8199, 2932-8201,2932-8213
Email. thaijkt@biz.net.id

Pada kasus saya, setelah saya menelpon saya diminta untuk mengemail langsung kepada salah satu staf Kedutaan Thailand di alamat email c.toding[at]yahoo[dot]com.

Semoga bermanfaat!

105 thoughts on “Panduan Mengurus Visa ke Thailand

Add yours

  1. Makasih ats infonya. Oya saya dan anak berencana menyusul suami yg studi ke thailand, cara ngurus visanya gimana ya (untuk ijin tinggal 1 – 1,5 tahun)? Syarat-syaratnya apa aja? Apa menyertakan LoA milik suami? Butuh surat jaminan lain tdk? Mohon infonya. Terima kasih

    Like

    1. Dikontak langsung ke kedutaan saja bu sesuai nomer telepon atau email yg saya cantumkan di tulisan saya. Maaf saya belum berpengalaman membawa pasangan untuk tinggal di thailand. Seprtinya butuh surat keterangan saldo di bank dan hasil cek kesehatan juga. Untuk kepastiannya, sebaiknya ditanyakan ke kedutaan bu. Terima kasih sudah mampir membaca 🙂

      Like

    1. $80 adalah biaya penerbitan visa, setelah 3 bulan tinggal di Thailand maka visa harus diperpanjang per 1 tahun di kantor imigrasi di Thailand dengan biaya THB 1800 atau sekitar 650ribu rupiah. Jadi, misalkan kita tiba di Thailand tanggal 1 Januari 2015, maka di bulan Maret sebelum 1 April 2015 Visa sudah harus diperpanjang hingga April 2016 di kantor imigrasi setempat.

      Like

  2. makasih banyak info nya kak..
    tp saya msh bingung nih kak…
    rencana saya ke thailand mau menikah di sana dngn WNA thailand.
    SYARAT apa saja yg harus saya bawa,terus apakah saya harus membut visa ?
    mohon penjelasan nya kak..
    terima kasih

    Like

    1. Maaf, keperluan ke Thailand berapa lama dan untuk apa Mbak Yuli? Kalau sekedar jalan2 kurang dari 30 hari langsung berangkat saja tidak perlu visa. Tapi kalau untuk bekerja, harus ada surat keterangan dari instansi tempat bekerja di Thailand untuk mengurus visa di kedutaan. Kalau tujuan menetap di Thailandnya jelas, pasti tidak susah.

      Like

    1. Kalau menikah, setau saya harus apply Non-immigrant visa kategori O (other purposes), dengan alasan tinggal dengan keluarga. Salah satu syaratnya adalah marriage certificate. Syarat lainnya seperti paspor, isi formulir, foto, akta kelahiran, dan biaya pembuatan visa. Dicoba ke kedutaan Thailand di Taiwan Mbak sama calonnya supaya lebih jelas. Tidak susah koq asal ikuti prosedur dan sediakan dokumen yang diminta.

      Like

  3. Ms adi, klo paspor indo kan bebas visa tpi cuma bwat 30hri, klo sya ga ada visa tris pengen lebih dri 30hri bisa di urus di kedutan indo di thailand ga?

    Like

    1. Atau ke kantor imigrasi setempat, di thailand. Ibaratnya kita mau minta ijin tinggal di thailand, mintanya ke yg punya negara (pihak thailand), bukan ke pihak indonesia seperti kedutaan indo di thailand.

      Like

    1. Dulu saya juga diwakilkan, penyerahan berkas dan pengambilan visa saya titipkan teman di Jakarta. Tapi berkas2 sudah saya siapkan, formulir sudah saya isi dan tanda tangani. Karena waktu saya datang ingin menyerahkan berkas, sudah lewat dari jam 1, dan sorenya saya harus ke Jogja.

      Like

  4. Sangat informatif penjelasannya, semoga Alloh yang membalas kebaikan Mas. Boleh tahu berapa tiket paling murah p-p ke Bangkok posisi bulan Mei 2015??. Wass.

    Like

    1. Aamiin, terima kasih telah berkunjung ke blog saya. Untuk tiket ke Bangkok silakan langsung dicek di airasia.com atau travel agent. Tiket pp paling murah biasanya sekitar 2.5jt.

      Like

  5. Mas adi saya robeth saya baru training di thailand di hotel mas. Dan kemaren saya baru pulang karena sudah selesai. Rencana saya mau balik ke thailand lagi untuk kerja di sana di hotel di mana saya training. Apakah bisa mas? Dan katanya HR hotel saya tunggu AEC di buka dulu dan saya bisa kerja di sana. Dan hotel saya ngomng kalo AEC di buka akhir bulan ini apa benar mas?

    Like

    1. Saya kurang tahu kapan tepatnya mas Robeth, yang pasti AEC di tahun ini. Bisa tidaknya bekerja tergantung hotel itu, mas diterima bekerja atau tidak.

      Like

  6. makasih atas info nya…maaf mau tanya klau kita menikah di thailand apa bisa tinggallbh lama atau tiap bulan harus mperpanjang visa ?

    Like

    1. Sama2. Bisa pakai visa kategori “O” dgn alasan tinggal bersama keluarga, syaratnya dokumen menikah dll. Nanti perpanjang visanya tiap tahun. Lebih jelasnya bisa menelpon ke kedutaan thailand di jakarta ya.

      Like

  7. Trima kasih infonya mas..bermanfaat sekali..mengenai panduan pengisian formulir VISA..saya lihat disana ad travel, no. penerbangan, terus rencana tempat penginapan dan guarantor..bagaimana kalau poin2 tersebut dikosongkan? Karna saya tdk pakai travel dan blum dapat tmpat tinggal dsn karna masih mencari..dan maksudnya guarantor/penjamin disini siapa? trima kasih..

    Like

    1. Diusahakan diisi saja mas, no penerbangan ada di tiket, rencana tempat tinggal harus ada rencana klau tidak ada trus akan kemana saat sampai di bandara thailand. Penjamin bisa diisi misalny atasan yg merekrut kalau bekerja, calon supervisor kalau akan kuliah, atau orang tua.

      Like

    1. Setahu saya di beberapa negara bisa mendapat kewarganegaraan dengan menikahi orang lokal. Kalau usaha kecil2an atau bekerja tanpa instansi/perusahaan, tidak diperbolehkan.

      Like

  8. owh ,maksimal klo jadi warga negara thailand brp lama tinggal di sana ? apa harus menikahin orang lokal sana biar cepat menjadi warga negara sana? ,kalo tinggal disana untuk beberapa tahun harus pake passport apa ya and kena visa ga?

    Like

    1. Untuk apply kewarganegaraan minimal harus tinggal, bekerja, dan bayar pajak selama minimal 3 tahun di thailand, menguasai dasar bahasa thai. Dan tinggal beberapa tahun sebelum dapat kewarganegaraan atau status permanent resident, JELAS harus pakai visa.

      Like

  9. Anak saya mau belajar di Songkla University. Sementara dia sampai Juni gak bisa ninggalkan pekerjaan. Bisakah saya mwakili urus visanya? Form sudah diisi.

    Like

      1. apakah perlu semacam surat kuasa untuk pengambilan visa yang di wakilkan mas? makasih atas jawabannya

        Like

    1. Sertakan saja calon supervisor di thailand sebagai penjamin pak. Semakin lengkap dan jelas form diisi pasti makin lancar urusannya.

      Like

  10. terima kasih atas infonya. kebetulan saya ada rencana exchange ke mahidol bulan september sampai desember tahun ini. waktu stayny hanya 4 bulan. bagaimana dengan masa aktif visa yg hanya 3 bulan? apakah ada yg masa aktifnya 6 bulan? klo ada biaya pembuatannya berapa?

    Like

    1. Sama-sama. Nanti ibu/mbak berangkat dengan visa yg 3 bulan itu. Setelah di thailand 2 bulan, pergi ke kantor imigrasi bangkok di chaengwattana untuk memperpanjang visa sampai 1tahun atau sesuai keperluan. Nanti bawa surat keterangan dari mahidol yg menyatakan keperluan dari tanggal sekian sampai sekian. Proses ini namanya visa extension, biayanya 1800 baht.

      Like

  11. Mas Adi,mas buat Visanya di wakilin kan. nah untuk wakilin itu kita harus nelpon Embassy/Consulate Thailand dulu gak??aatau langsung aja keluarga/teman kita itu ngasihin berkasnya.
    Saya di Banjarmasin mas dan lagi hectic banget sama Final Exam,dan abis final exam itu udah harus Berangkat,gak memungkinakan kalau ke Jkt atau SBY untuk pembuatan VISA.
    Thanks before Mas adi 🙂

    Like

    1. Kalau dulu saya langsung aja, pnyerahan berkas n ambil visa diwakilkan. yg penting dokumen lengkap n sudah ditandatangani. Untuk mastikan telpon embassy aja siapatau aturan berubah atau perlu surat kuasa misalnya.

      Like

      1. Ono more mas,itu di form ada kolom flighy number kan. It’s mean kita harus beli tiket dulu ya mas?

        Like

      2. Ya beli saja, kan tujuan buat visa karena akan berangkat ke thailand. Atau asal ada rencana pakai maskapai apa hari apa di jam berapa, sudah bisa tau flight number.

        Like

  12. Assalamu alaikum Mas Adi, saya Agustus ini akan studi ke Thailand, dan saya mau bertanya bagaimana mengurus izin tinggal dan multiple entry visa, beserta biayanya.. Terima kasih.

    Like

    1. Misalkan Mbak berangkat dengan visa yang diurus dari Indonesia di 1 Agustus, ini masanya 3 bulan. Berarti sekitar tanggal 1-31 Oktober mbak harus ke imigrasi untuk memperpanjang per 1 tahun, membawa surat keterangan dari kampus, biayanya 1800baht. Kalau sering pulang ke Indonesia, multiple entry bisa skalian dibuat di imigrasi, biayanya 3800baht. Akan menguntungkan kalau frekuensi pulang 4kali atau lebih dalam setahun, karena biaya single entry 1000baht.

      Like

    2. Eh sori mbak atau mas sih, dik aja ya. Kalau belum jelas japri ke sosmed aja. Mau kuliah di KMITL kan… Saya alumni situ.

      Like

  13. Mas saya mo tanya masalah visa..
    Saya bekerja do Singapore..
    Mw nikah dengan orang myanmar tapi nak tinggal d thailand…
    Apa saya bisa mendapatkan visa. D singapore atau tidak mas..

    Like

  14. saya mau apply visa type-O tapi kalau ke jakarta kejauhan apa bisa apply disurabaya ya,soalnya nyari2 info di gugel gak nyambung dan nge-email Thai embassy jkt gak dibales.mohon bantuannya kalau ada yang tau…terimakasih

    Like

  15. Asw mas adi, saya akan bekerja di thailand, untuk 3 bulan pertama berarti saya hanya butuh bisnis visa, setelah itu saya harus perpanjang 1 tahun untuk working permit, gitu ya mas?

    Like

    1. Visa dan work permit itu 2 hal yang berbeda mas. Visa adalah izin tinggal, sementara work permit adalah izin bekerja. Jadi, untuk 3 bulan pertama harus menggunakan visa Bisnis, setelah itu VISA tersebut diperpanjang di imigrasi thailand secara tahunan. Mas juga harus mengajukan work permit ke Department of Labour nya thailand, biasanya perusahaan akan membantu pengurusannya.

      Like

  16. Kak saya baca dari komen2nya, berkas2 yg sudah diisi tsb ngumpulinnya dititipkan ya? Lalu untuk pengambilan apakah jika diwakilkan ada syarat tertentu spt untuk pengambilan paspor yg bisa diwakilkan kalau masih 1 KK? Mohon bantuannya, saya juga dalam proses mengurus visa dan kebetulan tinggal di jogja jadi jauh kalau harus menunggu smp visa jadi. Terimakasih 🙂

    Like

  17. mau nanya cth nya kita mau ke thailand yg free visa slama 30 hari nah kita ada keinginan utk bekerja dsna. apa bisa ngurus visa nya di thailand apa harus blik lg ke indo utk ngurus visa bisnis.trimakasih mas

    Like

  18. mas, kalau saya pekerja baru sebagai academic staff di thaksin university, apakah akan dimintai surat keterangan jumlah gaji? terimakasih untuk jawabannya mas

    Like

  19. Pak aku mau tanya, even kita punya visa B untuk lulusan SMA apa bisa kerja disana?? Dan untuk perpanjang Visa tsb harus kembali ke indonesia atau bisa urus di kedubes sana?
    Mohon jwbannya trims

    Like

  20. Siang Mas, saya sudah diterima berkuliah di Bangkok University, tapi saya belum mengurus Visa ED di Jakarta. Sedangkan saya tinggal diluar Jakarta, saya susah jika harus mengurus ke Jakarta dan nunggu 4 hari di Jakarta dulu. Pertanyaannya, saya bisa ngga lsg ke Bangkok tanpa mengurus Visa ED di Jakarta trus waktu sampai sana mengurus di Thailand nya langsung? Saya rencana ke Bangkok minggu depan Mas, terimakasih banyak

    Like

    1. Tidak bisa mas. Kalau mau kuliah harus ada ijin tinggal visa tipe ED. Kalau langsung ke Thailand cuma diperbolehkan 30 hari, selebihnya harus bayar sekitar 500Baht/hari ketika keluar dari Thailand. Saran saya diurus saja mas. Ada banyak sekali orang yang tinggal di luar Jakarta (termasuk saya orang Kalimantan), sehingga itu bukan alasan. Kalau tidak bisa nunggu 4 hari, pengambilan bisa diwakilkan teman yg ada di Jakarta. Saya dulu juga diwakilkan.

      Like

  21. Selamat pagi,saya scptnya harus ke thailand utk bekerja.tanya dong persyaratanya apa aja.dan saldo bank account minimal berapa?makasih sblmnya

    Like

  22. Hello,,Saya Mau Tanya Jika Saya Pergi Berlibur Untuk 3-4 Hari Ke Thailand,Apa Saya Perlu Membuat Visa??Terima Kasih

    Like

    1. Perpanjangan Visa Thailand (Visa Extension) berbeda dengan Re-entry permit (ijin masuk kembali). Perpanjangan Visa atau perpanjang ijin tinggal wajib dilakukan tiap tahun dan ini bukan re-entry permit.
      Re-entry permit dibutuhkan karena ingin keluar Thailand dan masuk lagi ke Thailand, sehingga ada pilihan Single entry atau multiple entry.
      Kalau belum perpanjang silakan perpanjang Visa, kemudian apply re-entry Visa tipe multiple. Semoga bisa dipahami.

      Like

  23. bang adi. saya jalan kaki menuju ke mekkah nantinya setelah selesai kuliah saya, nah saya naik haji dengan via jalan kaki bang,, apakah ada visa khusus bagi jalan kaki naik haji, krna kan kalo naik haji pasti melewati malaysia,thailand,myanmar,india dan uni emirat arab,,, atau kita setiap masuk negara hanya untuk masuk dn melewatinya buat visa juga, saya jalan kaki naik haji krna ga ada uang bekal saya bawa hanya 5 juta .. apakah ga ada visa khusus bang ? mohon penjelasannya bang

    Like

    1. Setahu saya ketika memasuki negara manapun kita harus melewati perbatasan (border) yang biasanya dijaga oleh petugas imigrasi. Ketika memasuki perbatasan tersebut, sudah pasti kelengkapan identitas akan dicek. Ketika melewati negara-negara ASEAN, asalkan kita berada dalam negara tersebut kurang dari 30 hari, kita tidak perlu mempunyai visa. Cukup paspor saja. Ingat, hanya ASEAN dan hanya 30 hari. Yang menjadi masalah adalah ketika Abang Imam Juanda melewati perbatasan negara selain ASEAN, karena memerlukan visa.

      Misi Abang ini bukan misi biasa yang bisa dilakukan asal-asalan, melainkan harus penuh perhitungan karena penuh resiko. Bukan hanya soal melewati perbatasan, tapi persediaan bekal hingga pitstop dan tempat peristirahatan yang terencana. Kebijakan Visa adalah kebijakan tiap-tiap negara. Kita tidak bisa memperoleh 1 Visa untuk melewati semua negara di dunia dengan jalan kaki. Lakukan kajian dulu, negara-negara apa yang harus dilewati, dan bagaimana syarat-syaratnya. Misalnya kalau Abang melewati India, memang bisa menggunakan Visa on Arrival (Visa saat kedatangan), tapi perhitungkan juga berapa biaya yang harus dikeluarkan. Tentu kita tidak ingin perjalanan semulia menunaikan ibadah haji diakhiri dengan sesuatu yang tidak sesuai harapan. Tanpa menyurutkan niat Abang untuk menjalankan misi ini, saya harap Abang paham resiko-resiko yang saya maksudkan.

      Like

  24. Malaysia tanpa visa batas berakhir waktu 30 hari. myanmar, taahiland itu termasuk negara asean kan bang. kita bisa lewati tanpa visa kan akan tetapi hanya diperiksa pasport saja tapi ada batas waktunya berakhirnya juga bang kan

    Like

  25. pertanyaanya gini bang , abang sebutkan negara asean apa apa aja? biar nanti ane lewat dinegara tersebut.. mohon bantuan bang

    Like

    1. Ini saya serasa ulangan kelas 3 SD, diminta nyebutin negara ASEAN. Gak sekalian kepanjangannya?
      Mohon maaf kalau saya ga sopan, bukannya ga mau bantu. Kalau yang kaya begini aja minta orang lain jawab, ga mau cari di google, gimana mau jalan kaki sampai Mekah. Mau tanya jalan tiap ketemu orang? Pengen ke Mekah bisa2 nyampenya di kutub ntar.

      Like

  26. saya berencana untuk melanjtkan studi di Thailand, apabila ada liburan semester dan saya pulang ke Indonesia, kemudian ketika liburan telah selesai dan saya kembali lagi ke Thailand apakah saya harus ngurus Re-entry Permit?

    Like

    1. Iya ngurus re-entry nya sebelum pulang ke Indonesia. Ngurusnya bisa di kantor imigrasi atau bandara. Jangan langsung tiba2 pulang ke Indonesia tanpa urus re-entry, bisa diminta visa baru nanti.

      Like

  27. Kalo abis reentry jika ingin perpanjamg visa apakah harus ada surat dari kbri di bangkok seperti pertama perpanjang ke imgrasi? Dan jika terlamat untuk memperpanjang visa apakah kita harus membuat visa baru?

    Like

  28. Saya warga negara yaman tenggal di indonesia .
    mau visa jalan2 ke thailand gimana sarat bikin visa ke thailand
    Apa yang saya prlu
    Tolong bantu

    Like

    1. Perpanjang visa itu harus dalam jangka waktu sebulan sebelum habis. Kalau sudah habis tapi belum perpanjang dan masih di thailand, siap2 kena denda 500baht per hari sejak tanggal visa habis

      Like

  29. Maksut saya, visa thailand sudah habis dan ini berada di indonesia.. lalu kalo mau ke thailand lagi, harus terbitan baru kah? Atau gimna?

    Sebelumnya terimakasih..😊

    Like

    1. Tergantung kunjungan yang baru ini mau apa dan berapa lama. Kalau cuma kurang dari 30 hari tidak perlu visa. Kalau mau studi atau kerja harus apply visa baru

      Like

  30. Mas, saya mau tanya ni.
    Ini saya mau nguruskan visa B untuk kerja.
    Kalau misal visa sudah terbit . Apa nanti sewaktu di bandara keberangkatan apa ada persyaratan lain kah?
    Barangkali mas bisa bagi pengalaman ketika di bandara ketika mau berangkat.

    Like

    1. Waktu di dalam bandara, di bagian immigration check kita cuma diminta menunjukkan paspor yang sudah ditempeli visa. Tapi biasanya ditanya2 aja secara informal, akan tinggal di mana dan berapa lama, tujuannya kerja di mana. Untuk antisipasi, bawa saja surat keterangan diterima kerja dari perusahaan. Tulis juga calon alamat tempat tinggal selama di Thailand.

      Like

  31. Terima kasih, Mas infonya. Maaf jika sudah ada yang menanyakan ini sebelumnya. Apakah pengurusan visa untuk ke Thailand bisa melalui agen atau online ? Soalnya saya tidak berada di Jakarta saat ini.

    Like

Leave a comment

Blog at WordPress.com.

Up ↑